Kamis, 19 November 2009

Jelang Musda GOLKAR JATENG


Berita Utama

18 Nopember 2009

 

Kubu Bambang Klaim Didukung 22 DPD II

 

SEMARANG- Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-8 Partai Golkar Jateng suhu politik di internal partai itu mulai menghangat. Klaim dukungan gencar dilakukan.

 

Dari kubu Bambang Sadono mengklaim telah didukung 22 DPD II. Koordinator tim sukses Bambang, RM Yudhi Sancoyo mengakui komunikasi politik dengan pengurus tingkat kabupaten/kota itu sudah final.

 

”Ternyata banyak pengurus daerah yang membelot. Katanya sudah mendukung si A atau B, tapi setelah kami datangi mereka masih mempertahankan Pak Bambang Sadono untuk jadi ketua,” kata ketua Golkar Blora itu saat di Undip, Selasa (17/11).

 

Menurut dia, suara yang solid mendukung Bambang datang dari eks-Karesidenan Pati, seperti Blora, Rembang, Kudus dan Jepara. ”Insya Allah mereka tetap mendukung. Dan, saya yakin dukungan tersebut akan terus bertambah,” ujarnya.

 

Menurut Bupati Blora itu, sosok Bambang layak untuk dipertahankan. Selain kedekatan emosional, juga mampu membawa iklim partai beringin itu semakin kondusif. ”Memang pilihan dipengaruhi faktor lain terutama vitamin.

 

Ini yang bisa merusak sehingga tawaran yang bersifat pragmatis jadi mengemuka,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan, dirinya intensif berkomunikasi dengan daerah lain, sehingga dikemudian hari Golkar Jateng menjadi lebih baik. ”Saya melihat Mas Bambang Sadono masih bagus.

 

Wajar kalau saya menawarkan kepada teman-teman kabupaten lain. Kalau kemarin, dipandang tidak sukses, saya pikir wajar saja. Sebab, terjadi di seluruh Indonesia. Yang terpenting adalah hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin baik,” terangnya.

 

Ketua Organizing Committee (OC) Musda Harry Afandi mengatakan, sesuai rencana agenda lima tahunan itu akan dipusatkan di Hotel New Metro, Semarang, 28-29 November.

 

Sesuai rencana akan dibuka Ketua Umum Aburizal Bakrie. ”Undangan sudah kami sebar, termasuk mengundang peninjau, seperti dewan penasehat dan pemerintah maupun unsur-unsur organisasi,” katanya.

 

Didampingi Sekretaris OC Wisnu Pudjonggo, sebagai pelaksana kegiatan, pihaknya akan berdiri di semua kubu. ”Kami akan mengakomodasi semuanya. OC tidak berpihak pada kubu manapun,” ungkap Wisnu.

 

Dipilih akhir November, kata Harry, sebenarnya terbilang sudah mepet dari ketentuan DPP. Waktu pelaksanaan musda antara Oktober dan November. Lebih dari itu akan dikenai sanksi. 

 

Musda kali ini sementara mengambil tema ”Suara Rakyat, Suara Golkar”. Dipilihnya tema besar itu, lanjut Harry, agar musda tidak terfokus pada personal yang akan menduduki ketua, tetapi konsolidasi menghadapi 2014. (H3,H37-60)

Senin, 16 November 2009

PADAT KARYA


16 Nopember 2009

2010, Investasi Didorong Padat Karya


SEMARANG-Investasi di Jateng tiga tahun terakhir cenderung ke padat modal. Sebagai daerah dengan tingkat pengangguran terbuka 7,7% atau 1,36 juta jiwa selayaknya investasi 2010 didorong padat karya.

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Muhammad Haris, mengungkapkan secara angka pertumbuhan investasi tiga tahun terakhir cukup menjanjikan. Mengacu data Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD), baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) menunjukkan pertumbuhan positif.

 

”Kondusivitas yang stabil menjadi faktor pendukung. Hanya investasi yang bersifat padat karya masih kurang. Pemerintah perlu menggenjot agar pengangguran di Jateng bisa terkurangi,” tuturnya, kemarin.

 

Sejauh ini, lanjut dia, investasi yang bersifat padat karya masih bertumpu pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Itupun kebanyakan karena relokasi dari provinsi lain, misalnya Jabar dan DKI Jakarta.

 

Kepala BPMD Jateng, Anung Sugihantono, mengatakan pihaknya akan gencar menarik investasi sebesar-besarnya.  (H37,H3-27)

Rabu, 11 November 2009


11 November 2009 17:14
FPPP DPRD Jateng tolak pembangunan Pasar Induk Agromas

Semarang (Espos)–Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jateng menolak pembangunan Pasar Induk Agromas di sekitar Mesjid Agung Jawa Tengah (MAJT) digunakan untuk pasar buah dan sayur. Karena dikhawatirkan akan kontraproduktif dengan keberadaan dan potensi MAJT sebagai obyek wisata religi.

Gubernur Jateng diminta untuk memperhatikan masukan dari masyarakat tersebut. Diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PPP, Drs H Istajib AS, rencana Pemprov Jateng membangun Pasar Induk Agromas untuk berjualan sayur dan buah dinilai tidak tepat karena akan berpotensi menimbulkan bau tak sedap.

Dampak lainnya berupa terganggunya sisi keeindahan MAJT sebagai bangunan monumental di Jateng.

“Kami mendukung rencana Gubernur, Bibit Waluyo membangun Pasar induk di sekitar MAJT akan tetapi jenisnya pasar induk yang menjual jenis barang-barang kering,” paparnya kepada wartawan di ruang fraksi, Rabu (11/11).

Barang-barang kering dimaksud di antaranya anake jenis batik dari Jateng, produk unggulan berupa makanan dan minuman khas Jateng, serta busana muslim dan barang-barang khas jemaah haji.

Menurut Istajib, pasar kering ini bisa dikemas dalam bentuk perpaduan antara pasar modern dengan pasar tradisional. Ia meyakini hal ini berdampak positif bagi nuansa MAJT yang berpotensi sebagai obyek wisata religi.

“Kami juga berharap ada ekspose atau pemaparan tentang rencana pembangunan pasar khususnya tentan jenis pasar yang dibangun,” paparnya.kha

Senin, 09 November 2009

Jelang Pemilihan KETUA DPD PG JATENG


Edisi : Selasa, 10 November 2009 , Hal.3

Kumpulkan 23 pimpinan DPD II se-Jateng DPP Golkar dukung Wisnu

Semarang (Espos) Sebanyak 23 pimpinan DPD II Partai Golkar se-Jateng dikumpulkan pengurus DPP di Ruang VIP Bandara Ahmad Yani, Senin (9/11), dalam upaya konsolidasi pemenangan Wisnu Suhardono.

Sementara, incumbent, Bambang Sadono diminta agar berpikir ulang menyangkut rencana pencalonannya kembali dalam bursa pemilihan Ketua DPD I Golkar Jateng. Hadir dalam pertemuan singkat itu, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Leo Nababan, serta Ketua Departemen Perumahan Rakyat DPP Bambang Riyadi Sugama.

Sejumlah kepala daerah yang berasal dari Golkar juga terlihat hadir, di antaranya Walikota Pekalongan Ahmad Ba’asyir, Bupati Kendal Siti Nurmakesi, Wakil Bupati Grobogan Icek Baskoro dan Wakil Bupati Sragen Agus Faturrohman. Ke-23 DPD II tersebut sepakat melakukan penyegaran dalam kepengurusan DPD I Jateng.

Itu berarti, langkah Bambang Sadono untuk kembali menduduki pucuk pimpinan di DPD I Jateng menjadi berat. Menurut Leo Nababan, kegagalan Bambang dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2008 dan merosotnya suara partai berlambang pohon beringin di Jateng, dijadikan bahan pertimbangan oleh DPP.

Dengan kata lain, DPP menilai Bambang Sadono tidak layak lagi menduduki jabatan Ketua DPD I Golkar Jateng. “Jateng adalah lumbung suara Golkar, saat ini sudah berubah. Golkar ingin mengembalikan kejayaannya di Jateng. Untuk itu, Golkar mengharapkan pemimpin mendatang harus mumpuni dan bisa mengembalikan kejayaan Golkar,” papar Leo.

Tanpa rekomendasi

Meski mengaku tidak melakukan intervensi dalam Musda yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November ini, diakui Leo, DPP berkeinginan memenangkan salah satu calon.

“Rekomendasi tidak ada, tetapi di dalam sebuah permainan, pelatih (DPP-red) selalu melihat mana yang terbaik. Seleksi alam itu wajar-wajar saja.”

Leo memastikan tidak hanya satu calon yang maju memperebutkan kursi Ketua DPD I Jateng. Ia menyebutkan ada beberapa nama dari Jakarta yang kemungkinan ikut meramaikan Musda nanti.

Namun, melihat kondisi saat ini, calon yang hampir bisa dipastikan maju kembali yakni Bambang Sadono dan Wisnu Suhardono.

Sedangkan Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, mengakui dirinya dekat secara personal dengan Wisnu. Ia menganggap Wisno punya kelebihan dan kepantasan untuk bisa duduk sebagai Ketua DPD I Golkar Jateng.

Secara terpisah, Bambang Sadono mengatakan kepastian pelaksanaan musyawarah daerah baru akan diplenokan dalam rapat pengurus, Senin. Pelaksanaan Musda Golkar Jateng direncanakan digelar pada 28 November 2009.

Mengenai peluang dirinya untuk mencalonkan diri lagi, Bambang menyatakan masih pikir-pikir, sambil melihat besaran dukungan pengurus tingkat II. - Oleh : Kaled Hasby Ashshidiqy

Minggu, 08 November 2009

SEKWAN TERPOJOK


[ Sabtu, 07 November 2009 ]

Komisi Beku, Sekwan Disudutkan

Rudi Dihadiahi Korek Kuping

 

SEMARANG -- Anggota DPRD Kota Semarang yang mendapat jatah di komisi gerah dengan pihak sekretariat dewan (setwan). Mereka menganggap upaya Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Semarang, Ngartiyono menyetop anggaran kegiatan dewan merupakan bentuk politisasi anggaran.

 

Sebaliknya, anggota dewan yang tak duduk di komisi--karena komisi yang ada didominasi Fraksi Partai Demokrat, PDIP, PKS--justru mendukung sikap setwan. Seperti diketahui, ada tiga fraksi yang tak masuk komisi. Yakni Fraksi PAN, Gerindra-PKB, dan Golkar. Kisruh ini menyebabkan dampak buruk bagi kepentingan masyarakat. Sebab dewan tak kunjung bekerja membahas anggaran penting, karena keberadaan komisi-komisi yang ada cacat hukum.

 

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengatakan, dengan penyetopan anggaran, pihaknya tak bisa melakukan kunjungan dan konsultasi terkait tugas-tugas kedewanan.

 

Ini berakibat menyulitkan dan mengangap upaya melemahkan dewan. "Saya sudah mengklarifikasi pada sekwan, tapi dia (sekwan) bersikukuh tidak bisa cairkan anggaran kegiatan. Ini bisa dianggap memperlemah kerja dewan," katanya.

 

Hasil konsultasi pada Depdagri yang digunakan sebagai landasan penyetopan anggaran, menurut Ari, tidak bisa digunakan. Sebab, Depdagri maupun Pemprov Jateng tidak mengirimkan surat secara tertulis kepada DPRD Kota Semarang. "Saya tanya mana surat tertulisnya? Dia (sekwan) tidak bisa menunjukkan. Hanya konsultasi lisan. Ini tidak kuat," sentilnya.

 

Ari menegaskan, keputusan untuk mengerem kegiatan komisi sebagai langkah mundur setwan. Dalam UU No 27/2009 ditegaskan fungsi setwan adalah memfasilitasi kinerja anggota dewan. Lagipula, jika mau konsultasi ke Depdagri, menurut Ari, seharusnya mengajak dewan. "Apabila setwan tidak pernah menunjukkan surat larangan kegiatan komisi kepada kami, berarti arah setwan sudah politisasi dewan,'' katanya.

 

Sekwan Ngartiyono menjelaskan, alasan penyetopan anggaran kegiatan semata mempertimbangkan hasil konsultasi dengan Depdagri dan Pemprov Jateng. Dalam konsultasi tersebut, Depdagri menyarankan agar komisi-komisi yang terbentuk-- untuk sementara-- ditunda operasionalnya. Sebab dikhawatirkan akan berdampak implikasi hukum di kemudian hari. "Kami di sekwan tidak berpihak pada manapun, kami berjalan hanya berpegang aturan," tandasnya.

 

Di sisi lain, penyetopan anggaran sudah seizin Ketua DPRD Kota Semarang, Rudi Nurrahmat. Menurutnya, tindakan sekwan sudah benar. Sebab memperhatikan prinsip kehatian-hatian dalam menggunakan uang rakyat. "Ya itu sudah melalui prosedur dan persetujuan saya," katanya.

 

Sebelumnya, DPRD Kota Semarang mendapat kunjungan dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Islam Peduli Anggaran (Formipa).

 

Mereka meminta audiensi dengan Ketua DPRD Rudi Nurrahmat yang kemudian disanggupi dihelat di ruang serba guna. Tak hanya Rudi. Permintaan mahasiswa juga disambut positif seluruh fraksi. Tampak wakil-wakil dari dua kubu yang bertikai, Fraksi Partai Demokrat, PDIP dan PKS dengan Fraksi PAN, Gerindra-PKB, dan Golkar turut menemui mahasiswa.

 

Ironisnya, forum audiensi justru memalukan anggota dewan. Masing-masing kubu justru menggunakan audiensi sebagai ajang curhat atau mengadu pada mahasiswa sembari menyalahkan kubu lawannya. Mahasiswa pun jadi bingung karena yang disampaikan para wakil rakyat itu tak menyentuh substansi permasalahan.

 

Tapi hal itu justru menjadi latar yang sempurna untuk kado spesial yang dibawa mahasiswa. Formipa, di akhir audiensi menghadiahi dua buah cotton bud (korek kuping) raksasa kepada anggota dewan.

 

Kado yang diterima Ketua DPRD Rudi Nurrahmat itu seperti menegaskan bahwa meskipun dikecam kiri kanan, didemo habis-habisan, bahkan diajak audiensi langsung, anggota dewan tetap tak bisa mendengar. Sebab lubang telinganya tersumpal kotoran yang berwujud ego, keserakahan, dan kekuasaan. (dib/isk)

Kamis, 05 November 2009

Dana Pendidikan


Thursday, 05 November 2009

 

Dana pendidikan rawan penyimpangan

 

GEDUNG BERLIAN - Pengawasan terhadap dana bantuan pendidikan harus diperketat. Pasalnya, pengalokasian bantuan pendidikan yang diberikan langsung ke kabupaten/kota, rawan terjadi dobel anggaran.

 

Menurut anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen Adv, anggaran yang disalurkan ke kabupaten/kota terbilang banyak. Tanpa pengawasan atau petunjuk teknis yang jelas, memungkinkan terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Seperti, risiko dobel anggaran dengan dana yang disalurkan dari APBD kabupaten/kota.

 

"Untuk pengawasan dari provinsi ke penerima bantuan, tidak mudah. Sebab, mesti memadukan antara anggaran yang diperoleh dari provinsi dan kabupaten/kota. Apalagi, dalam penggunaannya, rawan terjadi dobel anggaran.

 

Misalnya saja, dana dari APBD provinsi dan kabupaten/kota sama-sama digunakan untuk membangun sekolah di lokal yang sama. Karena itu, pengawasan mutlak diperketat," ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini, saat dihubungi kemarin.

 

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz, menyayangkan adanya salah pengalokasian anggaran di bidang pendidikan.

 

Pada nota keuangan yang disampaikan, sebagian dana yang dialokasikan di budang pendidikan, justru ditempatkan pada instansi nonteknis yang tidak terkait dengan pendidikan masyarakat.

 

Sedangkan Dinas Pendidikan hanya mendapatkan jatah dana sekitar 5 persen.

 

"Pada RAPBD Jateng, memang dialokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen atau sebesar Rp 1,066 dari total RAPBD 2010 yang mencapai Rp 5,3 trilun. Namun, anggaran yang dialokasikan di Dinas Pendidikan cuma Rp 281,89 miliar.

 

Sebagian besar dana tersebut justru tersebar di berbagai instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pendidikan," beber wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 

 

Sekolah rusak

 

Dijelaskan, sekarang ini permasalahan dalam bidang pendidikan sebagian besar merupakan permasalahan formal yang menjadi bidang tugas Dinas Pendidikan.

 

Misalnya saja, terkait dengan masih banyaknya sekolah atau ruang kelas yang rusak, kurangnya sarana pendukung pendidikan berupa perpustakaan atau laboratorium, serta mendesaknya upaya meningkatan kualitas pendidikan. Kecilnya anggaran yang ada di dinas pendidikan mengakibatkan proses penanganan berbagai masalah pendidikan sulit dilakukan.

 

 

Anggota Fraksi Partai Demokrat Bambang Eko Purnomo, menilai, banyaknya anggaran yang tersebar diberbagai SKPD menunjukkan bahwa Pemprov tidak focus terhadap penanganan aktivitas pendidikan primer yang sangat dibutuhkan mayoritas masyarakat.

 

Anggaran tersebut, menurutnya, semestinya lebih transparan dan difokuskan pada aspek pelayanan dan praktek kegiatan belajar mengajar, dari tingkat SD sederajat hingga SLTA sederajat.

 

Selain itu, anggota Komisi C DPRD Jateng ini, juga menyoroti masih maraknya berbagai pungutan tidak resmi khususnya yang terjadi saat penerimaan siswa baru (PSB) yang memberatkan masyarakat.

 

Menurutnya, pungutan semacam itu seharusnya ditiadakan karrena bertentangan dengn program-program prokerakyatan serta diskriminasi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan secara berkualitas. uly-Yn

Dewan Kunker


Gedung Dewan sepi, legislator Kunker

 

Semarang (Espos)

Suasana Gedung DPRD Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (3/11) terlihat lengang dari aktivitas kedewanan, setelah sekitar 80 anggota Dewan secara serentak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar Jawa.

 

Sebaliknya, sebanyak 16 anggota DPRD Kalimantan Barat malah melakukan Kunker ke DPRD Jateng. Informasi yang diperoleh Espos, mulai Selasa kemarin, 80 anggota Dewan melalui komisi masing-masing yakni Komisi A (bidang Pemerintahan) pergi ke Makassar, Komisi B (bidang Perekonomian) ke Balikpapan.

 

Komisi C (bidang Keuangan) ke Manado dan Komisi E (bidang Kesejahteraan Rakyat) pergi ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya 20 anggota Komisi D (bidang Pembangunan) yang menunda kunjungan ke Pulau Bali sampai akhir 2009.

 

Kegiatan Kunker ke luar Jawa itu diagendakan berlangsung hingga 7 November. Keberangkatan anggota DPRD Jateng melalui Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk melanjutkan terbang ke daerah tujuan masing-masing.

 

Menurut anggota Komisi D, Kamal Fauzi, agenda Kunker telah dibahas dan disetujui Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. ”Ini merupakan kegiatan Kunker ketiga pada tahun 2009.

 

Dalam satu tahun, telah diagendakan tiga kali Kunker ke luar daerah, di mana dua sebelumnya oleh anggota DPRD periode 2004-2009,” ujar Kamal ketika ditemui Espos di Gedung Berlian, Selasa.

 

Mengenai urgensi Kunker yang terkesan untuk plesir anggota Dewan, Kamal kurang sependapat karena itu sudah diagendakan sejak lama. Anggota Dewan dari FPKS ini mencontohkan rencana Kunker Komisi D ke Bali untuk melakukan studi banding cara pengelolaan hutan mangrove menangkal abrasi kawasan pantai.

 

Pasalnya, Pemprov Jateng pada 2010 akan melakukan proyek percontohan penanaman hutan mangrove di Pantura. Terpisah, anggota Komisi C DPRD Jateng, Khafid Sirotudin, menerangkan kunjungan ke Manado untuk mempelajari pengelolaan aset, keuangan daerah serta badan layanan umum (BLU) rumah sakit di sana.  - Insetyonoto




Rp 100 Miliar untuk danai Pilgub

 

Semarang (Espos)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 akan mengalokasikan anggaran cadangan senilai Rp 100 miliar untuk persiapan pelaksaaan pemilihan gubernur (Pilgub).

 

Sementara, KPU Jateng memperkirakan dana Pilgub mendatang mengalami kenaikan 10% dibandingkan dengan biaya Pilgub 2008.

 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Muhadjir M Ardian, menyatakan anggaran dana cadangan Pilgub tersebut telah diajukan Gubernur Bibit Waluyo pada Rancangan APBD 2010.

 

”Untuk menampung dana cadangan Pilgub senilai Rp 100 miliar, Pemprov harus segera membuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda),” katanya di Gedung DPRD Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (2/11).

 

Tanpa adanya Perda, lanjut Muhadjir, alokasi anggaran dana cadangan tersebut tak bisa disetujui Dewan. Ketentuan hukum ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 58/2500 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44/2007.

Inflasi

 

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Ida Budhiati, mengungkapkan dana Pilgub Jateng periode 2013-2018 diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10%. Kenaikan sebesar itu berdasarkan penghitungan inflasi di Jateng yang rata-rata 7% per tahun, serta kenaikan standar harga barang-barang.

 

Biaya Pilgub Jateng 2008 yang berlangsung satu putaran, mencapai Rp 450 juta. Ida menambahkan apabila mulai 2010 Pemprov sudah mulai mengalokasikan anggaran dana cadangan Pilgub, tidak masalah karena sudah diatur dalam Permendagri No 44/2007.

 

”Berdasarkan Permendagri No 44/2007, pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.  - oto

Rabu, 04 November 2009

DPRD JATENG DUKUNG BIBIT CHANDRA


Pita Hitam di Lengan Anggota DPRD Jateng untuk KPK

Senin, 2 November 2009 | 11:09 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah turut mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.


Pita hitam tersebut terikat di lengan para anggota Dewan saat mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah di Semarang, Senin (2/11).


"Ini merupakan kesadaran para anggota Dewan terhadap kasus ini," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, KH Syamsul Maarif.


Ia menyayangkan upaya kriminalisasi terhadap KPK dan penahanan terhadap kedua pimpinan (nonaktif)-nya.


"Penahanan terhadap Bibit dan Chandra ini tidak mendasar," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. Hal itu, lanjut dia, menunjukkan kinerja kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Sabtu, 31 Oktober 2009

PENETAPAN RANPERDA GAGAL


DPRD batal tetapkan Raperda usulan Pemprov

 

31 Agustus 2009 | 18:58

 

Semarang (Espos)–DPRD Jateng membatalkan penetapan rancangan Perda tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang di Jalan Raya yang diusulkan Pemprov Jateng, meski telah dibahas intensif oleh anggota Pansus Dewan.

 

Pembatalan rancangan peraturan daerah (Raperda) itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Jateng yang dipimpin Ketua Dewan, Murdoko di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (31/8).

 

“Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya kami kembalikan lagi kepada Pemprov Jateng karena landasan payung hukum yang digunakan masih mengacu pada UU No 14/2009 padahal telah terbit UU No 22/2009,” kata anggota Pansus, Ali Mansyur membacakan hasil pembahasan Raperda tersebut.

 

Panitia Khusus (Pansus) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melakukan revisi Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya disesuaikan dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Anggota Pansus Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya, Soejatno Pedro menambahkan pihaknya telah melakukan konsulitasi ke Departemen Perhubungan (Dephub) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

 

“Hasilnya  Dephub dan Depdagri minta Raperda ini dikembalikan ke Pemprov. Meski dibatalkan anggota Pansus jangan diminta mengembalikan anggaran,” tandas Pedro.

 

Padahal Perda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya dimaksudkan untuk mengatasi kelebihan muatan barang yang dituding menjadi penyebab kerusakan jalan raya. Berdasarkan Perda kelebihan muatan di Jateng ditargetkan 0%.

 

Dengan dibatalkannya Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya, maka rapat paripurna yang digelar menjelang berakhirnya masa tugas anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 hanya mengesahkan empat Raperda menjadi Perda.

 

Empat Perda itu masing-masing Perda No 29 tahun 2009 tentang Irigasi di Jawa Tengah, Perda No 30 tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

 

Perda No 31 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Jawa tengah, serta Perda No 32 tahun 2009 tentang Penanggulangan Bencana di Jateng.

 

Oto

Rp 300 juta HARGA SK ANGGOTA DEWAN



SK Anggota DPRD Laku Rp 300 Juta di Pegadaian

 

Sabtu, 31 Oktober 2009 | 10:51 WIB

 

SEMARANG, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 menggadaikan surat keputusan pengangkatan untuk memperoleh pinjaman uang dari Bank Jateng.

 

Kepala Bank Jateng cabang Kantor Gubenur Jawa Tengah Nyaryanto, Jumat (30/10) di Semarang mengatakan terdapat 20 anggota dewan yang mengajukan kredit dan disetujui. “Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan anggota dewan yang baru menjabat pada periode ini,” katanya. Menurut Nyaryanto, tidak ada pengajuan pinjaman dari anggota dewan periode lalu yang terpilih lagi.

 

Besaran dana yang dipinjam para legislator bervariasi. “Pinjaman maksimal Rp 300 juta. Namun, yang dipinjam bervariasi. Ada yang Rp 100 juta. Ada pula yang Rp 150 juta atau lebih,” ujarnya.

 

Dalam formulir pengajuan, mereka menyatakan akan menggunakan uang itu untuk merenovasi tempat tinggal. Namun, ada yang mencantumkan alasan pengembangan usaha.

Jumat, 30 Oktober 2009

Ramai-ramai Gadaikan SK



20 anggota Dewan Jateng Gadaikan SK Pengangkatan

30 Oktober 2009 | 16:55


Semarang (Espos)–20 Anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 diketahui telah menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota Dewan, untuk meminjam uang di Bank Jateng.


Menurut Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng kompleks Setwilda Jateng, Nyaryanto anggota Dewan yang meminjam uang tersebut, sebagian besar merupakan anggota baru yang berasal dari berbagai daerah. Nilai pinjaman antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.


“Alasan peminjaman dana itu kebanyakan untuk merenovasi rumah. Ada pula untuk pengenmbangan usaha,” jelas dia kepada Espos, Jumat (30/10).


Nyaryanto menjelaskan variasi pengembalian kredit berkisar satu tahun sampai 4 tahun, dengan bunga pinjaman 18 persen per tahun.


“Besarnya angsuran yang dibayarkan anggota Dewan per bulan juga bervariasi.

Untuk pinjaman Rp 300 juta dengan jangka waktu empat tahun, angsuran yang dibayar Rp 7,5 juta per bulan,” tambahnya.


Nyaryanto menambahkan, kredit yang diberikan termasuk kredit konsumsi. Pihak Bank Jateng, tambah dia, seleksi sudah koordinasi dengan Sekretariat Dewan. pembayaran cicilan dipotong dengan cara memotong gaji.

oto


Semarang (Espos)–20 Anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 diketahui telah menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota Dewan, untuk meminjam uang di Bank Jateng.


Menurut Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng kompleks Setwilda Jateng, Nyaryanto anggota Dewan yang meminjam uang tersebut, sebagian besar merupakan anggota baru yang berasal dari berbagai daerah. Nilai pinjaman antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.


“Alasan peminjaman dana itu kebanyakan untuk merenovasi rumah. Ada pula untuk pengenmbangan usaha,” jelas dia kepada Espos, Jumat (30/10).


Nyaryanto menjelaskan variasi pengembalian kredit berkisar satu tahun sampai 4 tahun, dengan bunga pinjaman 18 persen per tahun.


“Besarnya angsuran yang dibayarkan anggota Dewan per bulan juga bervariasi.

Untuk pinjaman Rp 300 juta dengan jangka waktu empat tahun, angsuran yang dibayar Rp 7,5 juta per bulan,” tambahnya.


Nyaryanto menambahkan, kredit yang diberikan termasuk kredit konsumsi. Pihak Bank Jateng, tambah dia, seleksi sudah koordinasi dengan Sekretariat Dewan. pembayaran cicilan dipotong dengan cara memotong gaji.

Oto

Harga SK Anggota DPRD


Satu SK DPRD Dihargai 300 Juta

Jumat, 30 Oktober 2009 | 16:09 WITA


SEMARANG, JUMAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 yang menggadaikan surat keputusan pengangkatannya untuk memperoleh pinjaman uang dari Bank Jateng, didominasi para wajah baru.

Kepala Bank Jateng cabang Kantor Gubenur Jawa Tengah, Nyaryanto, di Semarang mengatakan, terdapat 20 anggota dewan yang sudah mengajukan kredit dan disetujui.

"Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan anggota dewan yang baru menjabat pada periode ini," katanya Jumat (30/10).

Wakil rakyat yang periode lalu menjabat dan terpilih lagi pada periode sekarang, tidak ada yang mengajukan pinjaman. Besaran dana yang dipinjam para legislator tersebut jumlahnya bervariasi.

"Pinjaman maksimal yang diberikan mencapai Rp 300 juta. Namun, besaran dana yang dipinjam bervariasi, ada yang Rp 100 juta, ada pula yang Rp 150 juta atau lebih," tuturnya.

Alasan para wakil rakyat ini meminjam uang, sebagian besar, dalam formulir pengajuan, menyatakan akan menggunakan uang ini untuk merenovasi tempat tinggal.

Namun, ada pula yang akan menggunakan uang pinjaman ini untuk mengembangkan usaha. "Anggota dewan yang meminjam sebagian besar berasal dari daerah di luar Semarang dan berlatarbelakang sebagai pengusaha," katanya.

Dalam penyaluran pinjaman ini, Bank Jateng bekerja sama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, yang diperkuat dengan nota kesepahaman.

Angsuran pinjaman para anggota dewan ini akan dipotong langsung dari gaji mereka setiap bulannya.

Ia mencontohkan besaran angsuran yang harus dibayar, untuk pinjaman mencapai Rp 300 juta dalam kurun waktu hingga empat tahun, angsuran yang harus dibayar mencapai Rp 7,5 juta per bulan.

(kcm)

Kamis, 29 Oktober 2009

USULAN UPAH - KUNKER - KECAM BINTEK


[ Kamis, 29 Oktober 2009 ]

Dewan juga Kecam Pelaksanaan Bintek

SEMARANG - Kegiatan bimbingan teknis (bintek) bagi 100 anggota DPRD Jawa Tengah tidak hanya dikecam oleh kalangan eksternal dewan. Dari kalangan internal dewan pun mengecam pelaksanaan acara ini.

 

Mereka menilai panitia bintek tidak bisa bekerja dengan profesional, bahkan terkesan asal-asalan.

 

Panitia juga tidak bisa mendatangkan pembicara atau pemateri yang benar-benar berkompeten dan berkualitas. Padahal, kegiatan yang berlangsung mulai Minggu (25/10) dan berakhir Rabu (28/10) kemarin di Solo tersebut menghabiskan dana lebih dari setengah miliar rupiah atau sebanyak Rp 760 juta.

 

Kecaman tersebut dilontarkan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Khafid Sirotudin. Menurutnya, panitia penyelenggara bintek, yakni Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Sebelas Maret Surakarta (LPSDM UNS) dinilai tidak bekerja secara profesional. Panitia tidak bisa mempersiapakan sarana dan prasarana, penunjang sarana dan prasarana, serta materi dengan baik.

 

Dari sarana dan prasarana, panitia tidak bisa mempersiapkan tempat secara matang, padahal kegiatan tersebut sudah dirancang jauh-jauh hari. Semula disampaikan bahwa semua kegiatan dan tempat menginap akan dipusatkan di satu hotel, yaitu Lor Inn Solo. Namun kenyataaannya, malah seperti orang pindahan. "Pembukaan bimbingan teknis pada Minggu (25/10) malam dilakukan di Hotel Lor Inn. Sementara sebagian besar anggota dewan malah diinapkan di Hotel Sahid Raya," terang Kafid sesampainya di Semarang, Rabu kemarin.

 

Setelah itu, tambah anggota Komisi C ini, mulai Senin (26/10) hingga penutupan Rabu (28/10) kemarin,  semua kegiatan bintek langsung dipindahkan ke Hotel Sahid Raya. Dan selanjutnya, sebagian anggota dewan yang menginap di Hotel Lor Inn Minggu malam juga langsung dipindahkan ke Sahid Raya. "Kalau profesional tentu tidak seperti itu. Jauh-jauh hari sudah disiapkan semuanya," kritiknya.

 

Mengenai materi yang diberikan kepada anggota dewan, menurut Khafid, juga belum menyentuh mengenai tugas dan fungsi legislatif, seperti pengawasan, penganggaran, serta legislasi. "Kalau dibilang bermanfaat tentu bermanfaat. Namun menurut saya materi kurang mengena. Mungkin materi yang paling bagus adalah materi yang disampaikan oleh narasumber dari Departemen Dalam Negeri," bebernya.

 

Anggota Fraksi Partai Demokrat Bambang Eko Purnomo juga mengeluhkan hal serupa. Bahkan dirinya merasa seperti orang yang sedang dipermainkan panitia. "Saya tiba Minggu jam 14.00. Tapi saya baru dapat kamar Senin dinihari sekitar pukul 01.00. Kejadian ini tidak hanya menimpa saya saja. Bahkan, nama saya tidak ada dalam daftar anggota dewan. Panitia benar-benar tidak profesional," kecamnya.

 

Dari segi pelaksanaan seminar, tambah anggota Komisi C DPRD Jateng ini, juga dinilai kurang. Moderator acara tidak dapat membawakannya secara menarik. "Pemateri yang paling menarik adalah dari Depdagri. Dan anehnya, keynote speaker Gubenur Jateng tidak di awal kegiatan," katanya keheranan.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Prijo Anggoro mengakui tentang kurang optimalnya pelaksanaan bimbingan teknis kali ini. Menurut dia, berbagai kekurangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan selanjutnya.

 

Sebelumnya, anggota dewan "Bedhol Desa" ke Solo ini juga disesalkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. ''Ini namanya bedhol desa. Seratus anggotanya akan pergi bersama-sama, lantas fungsinya sebagai wakil rakyat bagaimana?'' kritiknya Jumat (23/10) lalu.

 

Sebenarnya dia tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut, mengingat sebagian anggota dewan adalah orang baru. Namun demikian, kegiatan tersebut selayaknya tidak mengebiri hak masyarakat yang akan menyalurkan aspirasinya. Sebab, akibat adanya kegiatan bintek itu, praktis sejak Senin hingga Rabu kemarin situasi gedung DPRD Jateng sepi nyenyet. (saf/jpnn/aro)





[ Kamis, 29 Oktober 2009 ]

Lagi, Dewan "Bedhol Desa" ke Luar Jawa

SEMARANG - Warga Jateng harus siap menunda lagi untuk bias beraudiensi dengan anggota DPRD Jateng. Sebab, mulai 3-7 November mendatang, semua wakil rakyat akan kembali meninggalkan Gedung Berlian. Mereka akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar Jawa. Sebelumnya, anggota dewan Jateng baru saja "bedhol desa" mengikuti bimbingan teknis (bintek) di Solo.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun koran ini, para wakil rakyat ini akan "bedhol desa" ke luar Jawa dikelompokkan berdasarkan komisi. Masing-masing komisi akan pergi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

 

Untuk komisi A akan melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan; Komisi B ke Balikpapan, Kalimantan Timur; Komisi C dan D ke Sulawesi Utara, serta Komisi E ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Anggota Komisi C Khafid Sirotudin kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara. Bahkan, dirinya juga sudah menerima surat terkait dengan rencana kunjungan kerja tersebut. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jateng M Riza Kurniawan.

 

"Komisi C akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, mulai dari 3-7 November mendatang,'' ujarnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, selain diikuti oleh semua anggota Komisi C sebanyak 21 orang, juga diikuti oleh pihak eksekutif, di antaranya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD), Biro Keuangan, Dinas Kehutanan, Bank Jateng, RSUD Moewardi Solo, dan RSUD Tugurejo.

 

Disinggung soal uang saku, anggota Fraksi PAN ini mengatakan, uang saku setiap anggota DPRD Jateng yang mengikuti kunjungan kerja ke luar Jawa itu dibandingkan beberapa kabupaten/kota nilainya lebih rendah.

 

Dia mencontohkan, uang saku anggota DPRD Jateng sebesar Rp 725 ribu per hari untuk kunjungan kerja ke luar provinsi, sementara uang saku DPRD Kota Semarang sekitar Rp 825 ribu per hari. ''Uang tersebut dipergunakan untuk akomodasi di luar transport, seperti untuk makan dan penginapan,'' ujarnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Jateng Nuniek Sriyuningsih mengatakan bahwa Komisi B akan melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan Kalimantan Timur pada 3-7 November mendatang. Tujuannya adalah untuk melihat pasar, di mana pasar itu adalah gabungan dari pasar tradisional dan modern. Selain itu juga akan mengunjungi sebuah koperasi yang ada di pasar tersebut.

 

"Kami akan mengunjungi sebuah pasar, di mana di bagian bawahnya adalah pasar tradisional, sedangkan di bagian atasnya berdiri mall. Kita akan melihat perekonomian yang memperpadukan ekonomi modal besar dan ekonomi kerakyatan," terang Ketua Fraksi PDIP ini. (saf/aro)





By Republika Newsroom

Kamis, 29 Oktober 2009 pukul 19:52:00

 

Komisi E DPRD Jateng Minta Satu Usulan Upah

 

SEMARANG--Pengajuan dua angka usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Jawa Tengah dinilai rawan persoalan. Pengajuan dua angka yang diusulkan kepada gubernur ini dinilai tak efektif. Pasalnya, dengan adanya dua pilihan justru akan menghadirkan berbagai pertimbangan.

 

“Karena yang disodorkan dua angka, bisa saja gubernur akan menanyakan atau meminta dewan pengupahan untuk membahasnya lagi,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz, Kamis (29/10). Karena itu, ujarnya, Dewan Pengupahan Jawa Tengah diminta bisa memunculkan satu angka dalam pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010.

 

Menurut Mahmud, saat ini dewan pengupahan masih memiliki waktu yang cukup untuk menemukan satu angka dalam penetapan UMK masing-masing daerah. Penetapan UMK oleh gubernur akan dilakukan 20 November 2009 mendatang.

 

“Karena itu, kami berharap, sisa waktu yang ada bisa dimanfaatkan betul oleh Dewan Pengupahan, agar dapat disepakati adanya satu angka,” kata politisi PKS ini. Untuk menghindari adanya aksi penolakan dari buruh, Mahmud meminta agar penetapan UMK diupayakan mendekati kebutuhan hidup layak (KHL).

 

Selain itu, perbedaan besaran UMK antar wilayah, juga tidak terlalu besar. Dengan tidak adanya perbedaan yang cukup mencolok, maka tidak terjadi pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

 

Sejauh ini di Jawa Tengah masih ada tiga daerah yang masih alot dalam menentukan besarnya usulan UMK 2010 yang akan dibawa ke gubernur. Masing-masing, Kota Semarang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sukoharjo. Kondisi itu akibat pihak buruh masih bersikukuh menginginkan besaran UMK sesuai KHL.

 

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Siswo Laksono mengatakan, akan terus berusaha memunculkan satu angka UMK di 35 kabupaten/kota yang ada. Hanya saja, jelas Siswo, jika tidak ada kesepakatan di dewan pengupahan, maka akan diselesaikan oleh gubernur. “Karena kita tidak bisa mengambil keputusan, maka kita serahkan kepada Gubernur,” ujarnya. owo/rif

ANGGARAN BINTEK



Edisi : Sabtu, 24 Oktober 2009 , Hal.3

Bintek DPRD Jateng di hotel berbintang telan Rp 760 juta

 

Semarang (Espos)   Sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan mengikuti pembekalan bimbingan teknis (Bintek) di Hotel Lorin Solo, 25-28 Oktober 2009.

 

Biaya pelaksanaan Bintek anggota Dewan di hotel berbintang tersebut diperkirakan mencapai Rp 760 juta.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Abdul Fikri Faqih menyatakan kegiatan Bintek sudah menjadi agenda dari Dewan untuk membekali pengetahuan para anggota legislatif, terutama anggota baru.

”Materi Bintek antara lain peran dan fungsi Dewan serta cara komunikasi menjalin hubungan dengan lembaga lain termasuk wartawan,” katanya di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (23/10).

Disinggung tentang besarnya anggaran kegiatan itu, Fikri mengaku tak tahu secara pasti. Hanya saja setiap anggota Dewan akan memperoleh uang dinas sekitar Rp 5 juta.

”Kalau benar uang dinas Rp 5 juta per anggota Dewan bila dikalikan 100 orang, ya Rp 500 juta,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Dewan (Setwan) Jateng, Sugiarto mengungkapkan untuk akomodasi dan perjalanan anggota Dewan ke Solo menelan anggaran senilai Rp 260 juta.

”Untuk anggaran lainnya, saya tak tahu pasti karena yang mengurusi bukan Humas Setwan,” kata dia ketika ditemui Espos di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan Bintek anggota Dewan dijadwalkan dibuka Direktur Jenderal Pemerintahan Daerah Departemen Dalam Negeri, (Depdagri) Dr I Made Suwando pada Minggu (25/10) malam. - Oleh : oto

ALAT KELENGKAPAN DEWAN


20 Oktober 2009 | 13:09 wib | Daerah

DPRD Jateng Sahkan Pembentukan Tiga Alat Kelengkapan

 

Semarang, Cybernews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mengesahkan pembentukan tiga alat kelengkapan dewan, masing-masing Badan Anggaran, Badan Legislasi, dan Badan Kehormatan.

 

Pengesahan yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (20/10), diawali dengan pembacaan surat usulan fraksi yang mengutus anggotanya untuk masuk dalam ketiga badan tersebut.

 

Badan Anggaran dan Badan Legislasi terdiri atas unsur fraksi serta komisi, sementara Badan Kehormatan beranggotakan sembilan orang yang merupakan perwakilan dari sembilan fraksi yang ada.

 

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Priyoko, surat usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional sempat dianulir oleh partai yang bersangkutan.

 

Fraksi Partai Amanat Nasional yang sebelumnya mengusulkan Jayus, kemudian dianulir dan digantikan oleh Mustholiq.

 

Usai pengesahan pembentukan ketiga alat kelengkapan dewan tersebut, pimpinan sidang selanjutnya menghentikan sementara rapat untuk memberi kesempatan Badan Kehormatan memilih ketua dan wakil ketuanya.

 

Dari hasil rapat internal Badan Kehormatan, posisi ketua dijabat oleh Nunik Sriyuningsih dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan wakil ketua Kamal Fauzi dari Partai Keadilan Sejahtera.

 

Adapun keanggotaan badan kehormatan terdiri atas Ali Suyono dari Partai Demokrat, Suwadi dari Partai Golkar, Asroroedien Hadi dari Partai Amanat Nasional, Siti Rosyidah dari Partai Kebangkitan Bangsa, Bambang Wahyono dari Partai Gerindra, Masruhan Syamsuri dari Partai Persatuan Pembangunan dan Titik Mariani dari Hanura.

 

Wakil Ketua Bambang Priyoko, usai sidang paripurna, mengatakan, keanggotaan Badan Kehormatan ini disusun atas tata tertib yang telah disahkan sebelumnya.

 

Menurut dia, jika peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD dan DPRD telah diterbitkan dan mewajibkan keanggotaan Badan Kehormatan berjumlah maksimal tujuh orang, maka pengesahan hari ini dapat diamandemen.

 

( Ant / CN12 )