Kamis, 29 Oktober 2009

USULAN UPAH - KUNKER - KECAM BINTEK


[ Kamis, 29 Oktober 2009 ]

Dewan juga Kecam Pelaksanaan Bintek

SEMARANG - Kegiatan bimbingan teknis (bintek) bagi 100 anggota DPRD Jawa Tengah tidak hanya dikecam oleh kalangan eksternal dewan. Dari kalangan internal dewan pun mengecam pelaksanaan acara ini.

 

Mereka menilai panitia bintek tidak bisa bekerja dengan profesional, bahkan terkesan asal-asalan.

 

Panitia juga tidak bisa mendatangkan pembicara atau pemateri yang benar-benar berkompeten dan berkualitas. Padahal, kegiatan yang berlangsung mulai Minggu (25/10) dan berakhir Rabu (28/10) kemarin di Solo tersebut menghabiskan dana lebih dari setengah miliar rupiah atau sebanyak Rp 760 juta.

 

Kecaman tersebut dilontarkan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Khafid Sirotudin. Menurutnya, panitia penyelenggara bintek, yakni Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Sebelas Maret Surakarta (LPSDM UNS) dinilai tidak bekerja secara profesional. Panitia tidak bisa mempersiapakan sarana dan prasarana, penunjang sarana dan prasarana, serta materi dengan baik.

 

Dari sarana dan prasarana, panitia tidak bisa mempersiapkan tempat secara matang, padahal kegiatan tersebut sudah dirancang jauh-jauh hari. Semula disampaikan bahwa semua kegiatan dan tempat menginap akan dipusatkan di satu hotel, yaitu Lor Inn Solo. Namun kenyataaannya, malah seperti orang pindahan. "Pembukaan bimbingan teknis pada Minggu (25/10) malam dilakukan di Hotel Lor Inn. Sementara sebagian besar anggota dewan malah diinapkan di Hotel Sahid Raya," terang Kafid sesampainya di Semarang, Rabu kemarin.

 

Setelah itu, tambah anggota Komisi C ini, mulai Senin (26/10) hingga penutupan Rabu (28/10) kemarin,  semua kegiatan bintek langsung dipindahkan ke Hotel Sahid Raya. Dan selanjutnya, sebagian anggota dewan yang menginap di Hotel Lor Inn Minggu malam juga langsung dipindahkan ke Sahid Raya. "Kalau profesional tentu tidak seperti itu. Jauh-jauh hari sudah disiapkan semuanya," kritiknya.

 

Mengenai materi yang diberikan kepada anggota dewan, menurut Khafid, juga belum menyentuh mengenai tugas dan fungsi legislatif, seperti pengawasan, penganggaran, serta legislasi. "Kalau dibilang bermanfaat tentu bermanfaat. Namun menurut saya materi kurang mengena. Mungkin materi yang paling bagus adalah materi yang disampaikan oleh narasumber dari Departemen Dalam Negeri," bebernya.

 

Anggota Fraksi Partai Demokrat Bambang Eko Purnomo juga mengeluhkan hal serupa. Bahkan dirinya merasa seperti orang yang sedang dipermainkan panitia. "Saya tiba Minggu jam 14.00. Tapi saya baru dapat kamar Senin dinihari sekitar pukul 01.00. Kejadian ini tidak hanya menimpa saya saja. Bahkan, nama saya tidak ada dalam daftar anggota dewan. Panitia benar-benar tidak profesional," kecamnya.

 

Dari segi pelaksanaan seminar, tambah anggota Komisi C DPRD Jateng ini, juga dinilai kurang. Moderator acara tidak dapat membawakannya secara menarik. "Pemateri yang paling menarik adalah dari Depdagri. Dan anehnya, keynote speaker Gubenur Jateng tidak di awal kegiatan," katanya keheranan.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Prijo Anggoro mengakui tentang kurang optimalnya pelaksanaan bimbingan teknis kali ini. Menurut dia, berbagai kekurangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan selanjutnya.

 

Sebelumnya, anggota dewan "Bedhol Desa" ke Solo ini juga disesalkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. ''Ini namanya bedhol desa. Seratus anggotanya akan pergi bersama-sama, lantas fungsinya sebagai wakil rakyat bagaimana?'' kritiknya Jumat (23/10) lalu.

 

Sebenarnya dia tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut, mengingat sebagian anggota dewan adalah orang baru. Namun demikian, kegiatan tersebut selayaknya tidak mengebiri hak masyarakat yang akan menyalurkan aspirasinya. Sebab, akibat adanya kegiatan bintek itu, praktis sejak Senin hingga Rabu kemarin situasi gedung DPRD Jateng sepi nyenyet. (saf/jpnn/aro)





[ Kamis, 29 Oktober 2009 ]

Lagi, Dewan "Bedhol Desa" ke Luar Jawa

SEMARANG - Warga Jateng harus siap menunda lagi untuk bias beraudiensi dengan anggota DPRD Jateng. Sebab, mulai 3-7 November mendatang, semua wakil rakyat akan kembali meninggalkan Gedung Berlian. Mereka akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar Jawa. Sebelumnya, anggota dewan Jateng baru saja "bedhol desa" mengikuti bimbingan teknis (bintek) di Solo.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun koran ini, para wakil rakyat ini akan "bedhol desa" ke luar Jawa dikelompokkan berdasarkan komisi. Masing-masing komisi akan pergi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

 

Untuk komisi A akan melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan; Komisi B ke Balikpapan, Kalimantan Timur; Komisi C dan D ke Sulawesi Utara, serta Komisi E ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Anggota Komisi C Khafid Sirotudin kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara. Bahkan, dirinya juga sudah menerima surat terkait dengan rencana kunjungan kerja tersebut. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jateng M Riza Kurniawan.

 

"Komisi C akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, mulai dari 3-7 November mendatang,'' ujarnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, selain diikuti oleh semua anggota Komisi C sebanyak 21 orang, juga diikuti oleh pihak eksekutif, di antaranya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD), Biro Keuangan, Dinas Kehutanan, Bank Jateng, RSUD Moewardi Solo, dan RSUD Tugurejo.

 

Disinggung soal uang saku, anggota Fraksi PAN ini mengatakan, uang saku setiap anggota DPRD Jateng yang mengikuti kunjungan kerja ke luar Jawa itu dibandingkan beberapa kabupaten/kota nilainya lebih rendah.

 

Dia mencontohkan, uang saku anggota DPRD Jateng sebesar Rp 725 ribu per hari untuk kunjungan kerja ke luar provinsi, sementara uang saku DPRD Kota Semarang sekitar Rp 825 ribu per hari. ''Uang tersebut dipergunakan untuk akomodasi di luar transport, seperti untuk makan dan penginapan,'' ujarnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Jateng Nuniek Sriyuningsih mengatakan bahwa Komisi B akan melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan Kalimantan Timur pada 3-7 November mendatang. Tujuannya adalah untuk melihat pasar, di mana pasar itu adalah gabungan dari pasar tradisional dan modern. Selain itu juga akan mengunjungi sebuah koperasi yang ada di pasar tersebut.

 

"Kami akan mengunjungi sebuah pasar, di mana di bagian bawahnya adalah pasar tradisional, sedangkan di bagian atasnya berdiri mall. Kita akan melihat perekonomian yang memperpadukan ekonomi modal besar dan ekonomi kerakyatan," terang Ketua Fraksi PDIP ini. (saf/aro)





By Republika Newsroom

Kamis, 29 Oktober 2009 pukul 19:52:00

 

Komisi E DPRD Jateng Minta Satu Usulan Upah

 

SEMARANG--Pengajuan dua angka usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Jawa Tengah dinilai rawan persoalan. Pengajuan dua angka yang diusulkan kepada gubernur ini dinilai tak efektif. Pasalnya, dengan adanya dua pilihan justru akan menghadirkan berbagai pertimbangan.

 

“Karena yang disodorkan dua angka, bisa saja gubernur akan menanyakan atau meminta dewan pengupahan untuk membahasnya lagi,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz, Kamis (29/10). Karena itu, ujarnya, Dewan Pengupahan Jawa Tengah diminta bisa memunculkan satu angka dalam pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010.

 

Menurut Mahmud, saat ini dewan pengupahan masih memiliki waktu yang cukup untuk menemukan satu angka dalam penetapan UMK masing-masing daerah. Penetapan UMK oleh gubernur akan dilakukan 20 November 2009 mendatang.

 

“Karena itu, kami berharap, sisa waktu yang ada bisa dimanfaatkan betul oleh Dewan Pengupahan, agar dapat disepakati adanya satu angka,” kata politisi PKS ini. Untuk menghindari adanya aksi penolakan dari buruh, Mahmud meminta agar penetapan UMK diupayakan mendekati kebutuhan hidup layak (KHL).

 

Selain itu, perbedaan besaran UMK antar wilayah, juga tidak terlalu besar. Dengan tidak adanya perbedaan yang cukup mencolok, maka tidak terjadi pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

 

Sejauh ini di Jawa Tengah masih ada tiga daerah yang masih alot dalam menentukan besarnya usulan UMK 2010 yang akan dibawa ke gubernur. Masing-masing, Kota Semarang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sukoharjo. Kondisi itu akibat pihak buruh masih bersikukuh menginginkan besaran UMK sesuai KHL.

 

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Siswo Laksono mengatakan, akan terus berusaha memunculkan satu angka UMK di 35 kabupaten/kota yang ada. Hanya saja, jelas Siswo, jika tidak ada kesepakatan di dewan pengupahan, maka akan diselesaikan oleh gubernur. “Karena kita tidak bisa mengambil keputusan, maka kita serahkan kepada Gubernur,” ujarnya. owo/rif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar