Kamis, 05 November 2009

Dana Pendidikan


Thursday, 05 November 2009

 

Dana pendidikan rawan penyimpangan

 

GEDUNG BERLIAN - Pengawasan terhadap dana bantuan pendidikan harus diperketat. Pasalnya, pengalokasian bantuan pendidikan yang diberikan langsung ke kabupaten/kota, rawan terjadi dobel anggaran.

 

Menurut anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen Adv, anggaran yang disalurkan ke kabupaten/kota terbilang banyak. Tanpa pengawasan atau petunjuk teknis yang jelas, memungkinkan terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Seperti, risiko dobel anggaran dengan dana yang disalurkan dari APBD kabupaten/kota.

 

"Untuk pengawasan dari provinsi ke penerima bantuan, tidak mudah. Sebab, mesti memadukan antara anggaran yang diperoleh dari provinsi dan kabupaten/kota. Apalagi, dalam penggunaannya, rawan terjadi dobel anggaran.

 

Misalnya saja, dana dari APBD provinsi dan kabupaten/kota sama-sama digunakan untuk membangun sekolah di lokal yang sama. Karena itu, pengawasan mutlak diperketat," ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini, saat dihubungi kemarin.

 

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz, menyayangkan adanya salah pengalokasian anggaran di bidang pendidikan.

 

Pada nota keuangan yang disampaikan, sebagian dana yang dialokasikan di budang pendidikan, justru ditempatkan pada instansi nonteknis yang tidak terkait dengan pendidikan masyarakat.

 

Sedangkan Dinas Pendidikan hanya mendapatkan jatah dana sekitar 5 persen.

 

"Pada RAPBD Jateng, memang dialokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen atau sebesar Rp 1,066 dari total RAPBD 2010 yang mencapai Rp 5,3 trilun. Namun, anggaran yang dialokasikan di Dinas Pendidikan cuma Rp 281,89 miliar.

 

Sebagian besar dana tersebut justru tersebar di berbagai instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pendidikan," beber wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 

 

Sekolah rusak

 

Dijelaskan, sekarang ini permasalahan dalam bidang pendidikan sebagian besar merupakan permasalahan formal yang menjadi bidang tugas Dinas Pendidikan.

 

Misalnya saja, terkait dengan masih banyaknya sekolah atau ruang kelas yang rusak, kurangnya sarana pendukung pendidikan berupa perpustakaan atau laboratorium, serta mendesaknya upaya meningkatan kualitas pendidikan. Kecilnya anggaran yang ada di dinas pendidikan mengakibatkan proses penanganan berbagai masalah pendidikan sulit dilakukan.

 

 

Anggota Fraksi Partai Demokrat Bambang Eko Purnomo, menilai, banyaknya anggaran yang tersebar diberbagai SKPD menunjukkan bahwa Pemprov tidak focus terhadap penanganan aktivitas pendidikan primer yang sangat dibutuhkan mayoritas masyarakat.

 

Anggaran tersebut, menurutnya, semestinya lebih transparan dan difokuskan pada aspek pelayanan dan praktek kegiatan belajar mengajar, dari tingkat SD sederajat hingga SLTA sederajat.

 

Selain itu, anggota Komisi C DPRD Jateng ini, juga menyoroti masih maraknya berbagai pungutan tidak resmi khususnya yang terjadi saat penerimaan siswa baru (PSB) yang memberatkan masyarakat.

 

Menurutnya, pungutan semacam itu seharusnya ditiadakan karrena bertentangan dengn program-program prokerakyatan serta diskriminasi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan secara berkualitas. uly-Yn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar