Minggu, 08 November 2009

SEKWAN TERPOJOK


[ Sabtu, 07 November 2009 ]

Komisi Beku, Sekwan Disudutkan

Rudi Dihadiahi Korek Kuping

 

SEMARANG -- Anggota DPRD Kota Semarang yang mendapat jatah di komisi gerah dengan pihak sekretariat dewan (setwan). Mereka menganggap upaya Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Semarang, Ngartiyono menyetop anggaran kegiatan dewan merupakan bentuk politisasi anggaran.

 

Sebaliknya, anggota dewan yang tak duduk di komisi--karena komisi yang ada didominasi Fraksi Partai Demokrat, PDIP, PKS--justru mendukung sikap setwan. Seperti diketahui, ada tiga fraksi yang tak masuk komisi. Yakni Fraksi PAN, Gerindra-PKB, dan Golkar. Kisruh ini menyebabkan dampak buruk bagi kepentingan masyarakat. Sebab dewan tak kunjung bekerja membahas anggaran penting, karena keberadaan komisi-komisi yang ada cacat hukum.

 

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengatakan, dengan penyetopan anggaran, pihaknya tak bisa melakukan kunjungan dan konsultasi terkait tugas-tugas kedewanan.

 

Ini berakibat menyulitkan dan mengangap upaya melemahkan dewan. "Saya sudah mengklarifikasi pada sekwan, tapi dia (sekwan) bersikukuh tidak bisa cairkan anggaran kegiatan. Ini bisa dianggap memperlemah kerja dewan," katanya.

 

Hasil konsultasi pada Depdagri yang digunakan sebagai landasan penyetopan anggaran, menurut Ari, tidak bisa digunakan. Sebab, Depdagri maupun Pemprov Jateng tidak mengirimkan surat secara tertulis kepada DPRD Kota Semarang. "Saya tanya mana surat tertulisnya? Dia (sekwan) tidak bisa menunjukkan. Hanya konsultasi lisan. Ini tidak kuat," sentilnya.

 

Ari menegaskan, keputusan untuk mengerem kegiatan komisi sebagai langkah mundur setwan. Dalam UU No 27/2009 ditegaskan fungsi setwan adalah memfasilitasi kinerja anggota dewan. Lagipula, jika mau konsultasi ke Depdagri, menurut Ari, seharusnya mengajak dewan. "Apabila setwan tidak pernah menunjukkan surat larangan kegiatan komisi kepada kami, berarti arah setwan sudah politisasi dewan,'' katanya.

 

Sekwan Ngartiyono menjelaskan, alasan penyetopan anggaran kegiatan semata mempertimbangkan hasil konsultasi dengan Depdagri dan Pemprov Jateng. Dalam konsultasi tersebut, Depdagri menyarankan agar komisi-komisi yang terbentuk-- untuk sementara-- ditunda operasionalnya. Sebab dikhawatirkan akan berdampak implikasi hukum di kemudian hari. "Kami di sekwan tidak berpihak pada manapun, kami berjalan hanya berpegang aturan," tandasnya.

 

Di sisi lain, penyetopan anggaran sudah seizin Ketua DPRD Kota Semarang, Rudi Nurrahmat. Menurutnya, tindakan sekwan sudah benar. Sebab memperhatikan prinsip kehatian-hatian dalam menggunakan uang rakyat. "Ya itu sudah melalui prosedur dan persetujuan saya," katanya.

 

Sebelumnya, DPRD Kota Semarang mendapat kunjungan dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Islam Peduli Anggaran (Formipa).

 

Mereka meminta audiensi dengan Ketua DPRD Rudi Nurrahmat yang kemudian disanggupi dihelat di ruang serba guna. Tak hanya Rudi. Permintaan mahasiswa juga disambut positif seluruh fraksi. Tampak wakil-wakil dari dua kubu yang bertikai, Fraksi Partai Demokrat, PDIP dan PKS dengan Fraksi PAN, Gerindra-PKB, dan Golkar turut menemui mahasiswa.

 

Ironisnya, forum audiensi justru memalukan anggota dewan. Masing-masing kubu justru menggunakan audiensi sebagai ajang curhat atau mengadu pada mahasiswa sembari menyalahkan kubu lawannya. Mahasiswa pun jadi bingung karena yang disampaikan para wakil rakyat itu tak menyentuh substansi permasalahan.

 

Tapi hal itu justru menjadi latar yang sempurna untuk kado spesial yang dibawa mahasiswa. Formipa, di akhir audiensi menghadiahi dua buah cotton bud (korek kuping) raksasa kepada anggota dewan.

 

Kado yang diterima Ketua DPRD Rudi Nurrahmat itu seperti menegaskan bahwa meskipun dikecam kiri kanan, didemo habis-habisan, bahkan diajak audiensi langsung, anggota dewan tetap tak bisa mendengar. Sebab lubang telinganya tersumpal kotoran yang berwujud ego, keserakahan, dan kekuasaan. (dib/isk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar