Sabtu, 31 Oktober 2009

PENETAPAN RANPERDA GAGAL


DPRD batal tetapkan Raperda usulan Pemprov

 

31 Agustus 2009 | 18:58

 

Semarang (Espos)–DPRD Jateng membatalkan penetapan rancangan Perda tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang di Jalan Raya yang diusulkan Pemprov Jateng, meski telah dibahas intensif oleh anggota Pansus Dewan.

 

Pembatalan rancangan peraturan daerah (Raperda) itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Jateng yang dipimpin Ketua Dewan, Murdoko di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (31/8).

 

“Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya kami kembalikan lagi kepada Pemprov Jateng karena landasan payung hukum yang digunakan masih mengacu pada UU No 14/2009 padahal telah terbit UU No 22/2009,” kata anggota Pansus, Ali Mansyur membacakan hasil pembahasan Raperda tersebut.

 

Panitia Khusus (Pansus) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melakukan revisi Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya disesuaikan dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Anggota Pansus Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya, Soejatno Pedro menambahkan pihaknya telah melakukan konsulitasi ke Departemen Perhubungan (Dephub) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

 

“Hasilnya  Dephub dan Depdagri minta Raperda ini dikembalikan ke Pemprov. Meski dibatalkan anggota Pansus jangan diminta mengembalikan anggaran,” tandas Pedro.

 

Padahal Perda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya dimaksudkan untuk mengatasi kelebihan muatan barang yang dituding menjadi penyebab kerusakan jalan raya. Berdasarkan Perda kelebihan muatan di Jateng ditargetkan 0%.

 

Dengan dibatalkannya Raperda Pengendalian Kelebihan Muatan Barang di Jalan Raya, maka rapat paripurna yang digelar menjelang berakhirnya masa tugas anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 hanya mengesahkan empat Raperda menjadi Perda.

 

Empat Perda itu masing-masing Perda No 29 tahun 2009 tentang Irigasi di Jawa Tengah, Perda No 30 tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

 

Perda No 31 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Jawa tengah, serta Perda No 32 tahun 2009 tentang Penanggulangan Bencana di Jateng.

 

Oto

Rp 300 juta HARGA SK ANGGOTA DEWAN



SK Anggota DPRD Laku Rp 300 Juta di Pegadaian

 

Sabtu, 31 Oktober 2009 | 10:51 WIB

 

SEMARANG, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 menggadaikan surat keputusan pengangkatan untuk memperoleh pinjaman uang dari Bank Jateng.

 

Kepala Bank Jateng cabang Kantor Gubenur Jawa Tengah Nyaryanto, Jumat (30/10) di Semarang mengatakan terdapat 20 anggota dewan yang mengajukan kredit dan disetujui. “Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan anggota dewan yang baru menjabat pada periode ini,” katanya. Menurut Nyaryanto, tidak ada pengajuan pinjaman dari anggota dewan periode lalu yang terpilih lagi.

 

Besaran dana yang dipinjam para legislator bervariasi. “Pinjaman maksimal Rp 300 juta. Namun, yang dipinjam bervariasi. Ada yang Rp 100 juta. Ada pula yang Rp 150 juta atau lebih,” ujarnya.

 

Dalam formulir pengajuan, mereka menyatakan akan menggunakan uang itu untuk merenovasi tempat tinggal. Namun, ada yang mencantumkan alasan pengembangan usaha.

Jumat, 30 Oktober 2009

Ramai-ramai Gadaikan SK



20 anggota Dewan Jateng Gadaikan SK Pengangkatan

30 Oktober 2009 | 16:55


Semarang (Espos)–20 Anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 diketahui telah menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota Dewan, untuk meminjam uang di Bank Jateng.


Menurut Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng kompleks Setwilda Jateng, Nyaryanto anggota Dewan yang meminjam uang tersebut, sebagian besar merupakan anggota baru yang berasal dari berbagai daerah. Nilai pinjaman antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.


“Alasan peminjaman dana itu kebanyakan untuk merenovasi rumah. Ada pula untuk pengenmbangan usaha,” jelas dia kepada Espos, Jumat (30/10).


Nyaryanto menjelaskan variasi pengembalian kredit berkisar satu tahun sampai 4 tahun, dengan bunga pinjaman 18 persen per tahun.


“Besarnya angsuran yang dibayarkan anggota Dewan per bulan juga bervariasi.

Untuk pinjaman Rp 300 juta dengan jangka waktu empat tahun, angsuran yang dibayar Rp 7,5 juta per bulan,” tambahnya.


Nyaryanto menambahkan, kredit yang diberikan termasuk kredit konsumsi. Pihak Bank Jateng, tambah dia, seleksi sudah koordinasi dengan Sekretariat Dewan. pembayaran cicilan dipotong dengan cara memotong gaji.

oto


Semarang (Espos)–20 Anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 diketahui telah menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota Dewan, untuk meminjam uang di Bank Jateng.


Menurut Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng kompleks Setwilda Jateng, Nyaryanto anggota Dewan yang meminjam uang tersebut, sebagian besar merupakan anggota baru yang berasal dari berbagai daerah. Nilai pinjaman antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.


“Alasan peminjaman dana itu kebanyakan untuk merenovasi rumah. Ada pula untuk pengenmbangan usaha,” jelas dia kepada Espos, Jumat (30/10).


Nyaryanto menjelaskan variasi pengembalian kredit berkisar satu tahun sampai 4 tahun, dengan bunga pinjaman 18 persen per tahun.


“Besarnya angsuran yang dibayarkan anggota Dewan per bulan juga bervariasi.

Untuk pinjaman Rp 300 juta dengan jangka waktu empat tahun, angsuran yang dibayar Rp 7,5 juta per bulan,” tambahnya.


Nyaryanto menambahkan, kredit yang diberikan termasuk kredit konsumsi. Pihak Bank Jateng, tambah dia, seleksi sudah koordinasi dengan Sekretariat Dewan. pembayaran cicilan dipotong dengan cara memotong gaji.

Oto

Harga SK Anggota DPRD


Satu SK DPRD Dihargai 300 Juta

Jumat, 30 Oktober 2009 | 16:09 WITA


SEMARANG, JUMAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 yang menggadaikan surat keputusan pengangkatannya untuk memperoleh pinjaman uang dari Bank Jateng, didominasi para wajah baru.

Kepala Bank Jateng cabang Kantor Gubenur Jawa Tengah, Nyaryanto, di Semarang mengatakan, terdapat 20 anggota dewan yang sudah mengajukan kredit dan disetujui.

"Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan anggota dewan yang baru menjabat pada periode ini," katanya Jumat (30/10).

Wakil rakyat yang periode lalu menjabat dan terpilih lagi pada periode sekarang, tidak ada yang mengajukan pinjaman. Besaran dana yang dipinjam para legislator tersebut jumlahnya bervariasi.

"Pinjaman maksimal yang diberikan mencapai Rp 300 juta. Namun, besaran dana yang dipinjam bervariasi, ada yang Rp 100 juta, ada pula yang Rp 150 juta atau lebih," tuturnya.

Alasan para wakil rakyat ini meminjam uang, sebagian besar, dalam formulir pengajuan, menyatakan akan menggunakan uang ini untuk merenovasi tempat tinggal.

Namun, ada pula yang akan menggunakan uang pinjaman ini untuk mengembangkan usaha. "Anggota dewan yang meminjam sebagian besar berasal dari daerah di luar Semarang dan berlatarbelakang sebagai pengusaha," katanya.

Dalam penyaluran pinjaman ini, Bank Jateng bekerja sama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, yang diperkuat dengan nota kesepahaman.

Angsuran pinjaman para anggota dewan ini akan dipotong langsung dari gaji mereka setiap bulannya.

Ia mencontohkan besaran angsuran yang harus dibayar, untuk pinjaman mencapai Rp 300 juta dalam kurun waktu hingga empat tahun, angsuran yang harus dibayar mencapai Rp 7,5 juta per bulan.

(kcm)

Kamis, 29 Oktober 2009

USULAN UPAH - KUNKER - KECAM BINTEK


[ Kamis, 29 Oktober 2009 ]

Dewan juga Kecam Pelaksanaan Bintek

SEMARANG - Kegiatan bimbingan teknis (bintek) bagi 100 anggota DPRD Jawa Tengah tidak hanya dikecam oleh kalangan eksternal dewan. Dari kalangan internal dewan pun mengecam pelaksanaan acara ini.

 

Mereka menilai panitia bintek tidak bisa bekerja dengan profesional, bahkan terkesan asal-asalan.

 

Panitia juga tidak bisa mendatangkan pembicara atau pemateri yang benar-benar berkompeten dan berkualitas. Padahal, kegiatan yang berlangsung mulai Minggu (25/10) dan berakhir Rabu (28/10) kemarin di Solo tersebut menghabiskan dana lebih dari setengah miliar rupiah atau sebanyak Rp 760 juta.

 

Kecaman tersebut dilontarkan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Khafid Sirotudin. Menurutnya, panitia penyelenggara bintek, yakni Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Sebelas Maret Surakarta (LPSDM UNS) dinilai tidak bekerja secara profesional. Panitia tidak bisa mempersiapakan sarana dan prasarana, penunjang sarana dan prasarana, serta materi dengan baik.

 

Dari sarana dan prasarana, panitia tidak bisa mempersiapkan tempat secara matang, padahal kegiatan tersebut sudah dirancang jauh-jauh hari. Semula disampaikan bahwa semua kegiatan dan tempat menginap akan dipusatkan di satu hotel, yaitu Lor Inn Solo. Namun kenyataaannya, malah seperti orang pindahan. "Pembukaan bimbingan teknis pada Minggu (25/10) malam dilakukan di Hotel Lor Inn. Sementara sebagian besar anggota dewan malah diinapkan di Hotel Sahid Raya," terang Kafid sesampainya di Semarang, Rabu kemarin.

 

Setelah itu, tambah anggota Komisi C ini, mulai Senin (26/10) hingga penutupan Rabu (28/10) kemarin,  semua kegiatan bintek langsung dipindahkan ke Hotel Sahid Raya. Dan selanjutnya, sebagian anggota dewan yang menginap di Hotel Lor Inn Minggu malam juga langsung dipindahkan ke Sahid Raya. "Kalau profesional tentu tidak seperti itu. Jauh-jauh hari sudah disiapkan semuanya," kritiknya.

 

Mengenai materi yang diberikan kepada anggota dewan, menurut Khafid, juga belum menyentuh mengenai tugas dan fungsi legislatif, seperti pengawasan, penganggaran, serta legislasi. "Kalau dibilang bermanfaat tentu bermanfaat. Namun menurut saya materi kurang mengena. Mungkin materi yang paling bagus adalah materi yang disampaikan oleh narasumber dari Departemen Dalam Negeri," bebernya.

 

Anggota Fraksi Partai Demokrat Bambang Eko Purnomo juga mengeluhkan hal serupa. Bahkan dirinya merasa seperti orang yang sedang dipermainkan panitia. "Saya tiba Minggu jam 14.00. Tapi saya baru dapat kamar Senin dinihari sekitar pukul 01.00. Kejadian ini tidak hanya menimpa saya saja. Bahkan, nama saya tidak ada dalam daftar anggota dewan. Panitia benar-benar tidak profesional," kecamnya.

 

Dari segi pelaksanaan seminar, tambah anggota Komisi C DPRD Jateng ini, juga dinilai kurang. Moderator acara tidak dapat membawakannya secara menarik. "Pemateri yang paling menarik adalah dari Depdagri. Dan anehnya, keynote speaker Gubenur Jateng tidak di awal kegiatan," katanya keheranan.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Prijo Anggoro mengakui tentang kurang optimalnya pelaksanaan bimbingan teknis kali ini. Menurut dia, berbagai kekurangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan selanjutnya.

 

Sebelumnya, anggota dewan "Bedhol Desa" ke Solo ini juga disesalkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. ''Ini namanya bedhol desa. Seratus anggotanya akan pergi bersama-sama, lantas fungsinya sebagai wakil rakyat bagaimana?'' kritiknya Jumat (23/10) lalu.

 

Sebenarnya dia tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut, mengingat sebagian anggota dewan adalah orang baru. Namun demikian, kegiatan tersebut selayaknya tidak mengebiri hak masyarakat yang akan menyalurkan aspirasinya. Sebab, akibat adanya kegiatan bintek itu, praktis sejak Senin hingga Rabu kemarin situasi gedung DPRD Jateng sepi nyenyet. (saf/jpnn/aro)





[ Kamis, 29 Oktober 2009 ]

Lagi, Dewan "Bedhol Desa" ke Luar Jawa

SEMARANG - Warga Jateng harus siap menunda lagi untuk bias beraudiensi dengan anggota DPRD Jateng. Sebab, mulai 3-7 November mendatang, semua wakil rakyat akan kembali meninggalkan Gedung Berlian. Mereka akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar Jawa. Sebelumnya, anggota dewan Jateng baru saja "bedhol desa" mengikuti bimbingan teknis (bintek) di Solo.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun koran ini, para wakil rakyat ini akan "bedhol desa" ke luar Jawa dikelompokkan berdasarkan komisi. Masing-masing komisi akan pergi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

 

Untuk komisi A akan melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan; Komisi B ke Balikpapan, Kalimantan Timur; Komisi C dan D ke Sulawesi Utara, serta Komisi E ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Anggota Komisi C Khafid Sirotudin kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara. Bahkan, dirinya juga sudah menerima surat terkait dengan rencana kunjungan kerja tersebut. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jateng M Riza Kurniawan.

 

"Komisi C akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, mulai dari 3-7 November mendatang,'' ujarnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, selain diikuti oleh semua anggota Komisi C sebanyak 21 orang, juga diikuti oleh pihak eksekutif, di antaranya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD), Biro Keuangan, Dinas Kehutanan, Bank Jateng, RSUD Moewardi Solo, dan RSUD Tugurejo.

 

Disinggung soal uang saku, anggota Fraksi PAN ini mengatakan, uang saku setiap anggota DPRD Jateng yang mengikuti kunjungan kerja ke luar Jawa itu dibandingkan beberapa kabupaten/kota nilainya lebih rendah.

 

Dia mencontohkan, uang saku anggota DPRD Jateng sebesar Rp 725 ribu per hari untuk kunjungan kerja ke luar provinsi, sementara uang saku DPRD Kota Semarang sekitar Rp 825 ribu per hari. ''Uang tersebut dipergunakan untuk akomodasi di luar transport, seperti untuk makan dan penginapan,'' ujarnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Jateng Nuniek Sriyuningsih mengatakan bahwa Komisi B akan melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan Kalimantan Timur pada 3-7 November mendatang. Tujuannya adalah untuk melihat pasar, di mana pasar itu adalah gabungan dari pasar tradisional dan modern. Selain itu juga akan mengunjungi sebuah koperasi yang ada di pasar tersebut.

 

"Kami akan mengunjungi sebuah pasar, di mana di bagian bawahnya adalah pasar tradisional, sedangkan di bagian atasnya berdiri mall. Kita akan melihat perekonomian yang memperpadukan ekonomi modal besar dan ekonomi kerakyatan," terang Ketua Fraksi PDIP ini. (saf/aro)





By Republika Newsroom

Kamis, 29 Oktober 2009 pukul 19:52:00

 

Komisi E DPRD Jateng Minta Satu Usulan Upah

 

SEMARANG--Pengajuan dua angka usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Jawa Tengah dinilai rawan persoalan. Pengajuan dua angka yang diusulkan kepada gubernur ini dinilai tak efektif. Pasalnya, dengan adanya dua pilihan justru akan menghadirkan berbagai pertimbangan.

 

“Karena yang disodorkan dua angka, bisa saja gubernur akan menanyakan atau meminta dewan pengupahan untuk membahasnya lagi,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz, Kamis (29/10). Karena itu, ujarnya, Dewan Pengupahan Jawa Tengah diminta bisa memunculkan satu angka dalam pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010.

 

Menurut Mahmud, saat ini dewan pengupahan masih memiliki waktu yang cukup untuk menemukan satu angka dalam penetapan UMK masing-masing daerah. Penetapan UMK oleh gubernur akan dilakukan 20 November 2009 mendatang.

 

“Karena itu, kami berharap, sisa waktu yang ada bisa dimanfaatkan betul oleh Dewan Pengupahan, agar dapat disepakati adanya satu angka,” kata politisi PKS ini. Untuk menghindari adanya aksi penolakan dari buruh, Mahmud meminta agar penetapan UMK diupayakan mendekati kebutuhan hidup layak (KHL).

 

Selain itu, perbedaan besaran UMK antar wilayah, juga tidak terlalu besar. Dengan tidak adanya perbedaan yang cukup mencolok, maka tidak terjadi pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

 

Sejauh ini di Jawa Tengah masih ada tiga daerah yang masih alot dalam menentukan besarnya usulan UMK 2010 yang akan dibawa ke gubernur. Masing-masing, Kota Semarang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sukoharjo. Kondisi itu akibat pihak buruh masih bersikukuh menginginkan besaran UMK sesuai KHL.

 

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Siswo Laksono mengatakan, akan terus berusaha memunculkan satu angka UMK di 35 kabupaten/kota yang ada. Hanya saja, jelas Siswo, jika tidak ada kesepakatan di dewan pengupahan, maka akan diselesaikan oleh gubernur. “Karena kita tidak bisa mengambil keputusan, maka kita serahkan kepada Gubernur,” ujarnya. owo/rif

ANGGARAN BINTEK



Edisi : Sabtu, 24 Oktober 2009 , Hal.3

Bintek DPRD Jateng di hotel berbintang telan Rp 760 juta

 

Semarang (Espos)   Sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan mengikuti pembekalan bimbingan teknis (Bintek) di Hotel Lorin Solo, 25-28 Oktober 2009.

 

Biaya pelaksanaan Bintek anggota Dewan di hotel berbintang tersebut diperkirakan mencapai Rp 760 juta.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Abdul Fikri Faqih menyatakan kegiatan Bintek sudah menjadi agenda dari Dewan untuk membekali pengetahuan para anggota legislatif, terutama anggota baru.

”Materi Bintek antara lain peran dan fungsi Dewan serta cara komunikasi menjalin hubungan dengan lembaga lain termasuk wartawan,” katanya di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (23/10).

Disinggung tentang besarnya anggaran kegiatan itu, Fikri mengaku tak tahu secara pasti. Hanya saja setiap anggota Dewan akan memperoleh uang dinas sekitar Rp 5 juta.

”Kalau benar uang dinas Rp 5 juta per anggota Dewan bila dikalikan 100 orang, ya Rp 500 juta,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Dewan (Setwan) Jateng, Sugiarto mengungkapkan untuk akomodasi dan perjalanan anggota Dewan ke Solo menelan anggaran senilai Rp 260 juta.

”Untuk anggaran lainnya, saya tak tahu pasti karena yang mengurusi bukan Humas Setwan,” kata dia ketika ditemui Espos di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan Bintek anggota Dewan dijadwalkan dibuka Direktur Jenderal Pemerintahan Daerah Departemen Dalam Negeri, (Depdagri) Dr I Made Suwando pada Minggu (25/10) malam. - Oleh : oto

ALAT KELENGKAPAN DEWAN


20 Oktober 2009 | 13:09 wib | Daerah

DPRD Jateng Sahkan Pembentukan Tiga Alat Kelengkapan

 

Semarang, Cybernews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mengesahkan pembentukan tiga alat kelengkapan dewan, masing-masing Badan Anggaran, Badan Legislasi, dan Badan Kehormatan.

 

Pengesahan yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (20/10), diawali dengan pembacaan surat usulan fraksi yang mengutus anggotanya untuk masuk dalam ketiga badan tersebut.

 

Badan Anggaran dan Badan Legislasi terdiri atas unsur fraksi serta komisi, sementara Badan Kehormatan beranggotakan sembilan orang yang merupakan perwakilan dari sembilan fraksi yang ada.

 

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Priyoko, surat usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional sempat dianulir oleh partai yang bersangkutan.

 

Fraksi Partai Amanat Nasional yang sebelumnya mengusulkan Jayus, kemudian dianulir dan digantikan oleh Mustholiq.

 

Usai pengesahan pembentukan ketiga alat kelengkapan dewan tersebut, pimpinan sidang selanjutnya menghentikan sementara rapat untuk memberi kesempatan Badan Kehormatan memilih ketua dan wakil ketuanya.

 

Dari hasil rapat internal Badan Kehormatan, posisi ketua dijabat oleh Nunik Sriyuningsih dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan wakil ketua Kamal Fauzi dari Partai Keadilan Sejahtera.

 

Adapun keanggotaan badan kehormatan terdiri atas Ali Suyono dari Partai Demokrat, Suwadi dari Partai Golkar, Asroroedien Hadi dari Partai Amanat Nasional, Siti Rosyidah dari Partai Kebangkitan Bangsa, Bambang Wahyono dari Partai Gerindra, Masruhan Syamsuri dari Partai Persatuan Pembangunan dan Titik Mariani dari Hanura.

 

Wakil Ketua Bambang Priyoko, usai sidang paripurna, mengatakan, keanggotaan Badan Kehormatan ini disusun atas tata tertib yang telah disahkan sebelumnya.

 

Menurut dia, jika peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD dan DPRD telah diterbitkan dan mewajibkan keanggotaan Badan Kehormatan berjumlah maksimal tujuh orang, maka pengesahan hari ini dapat diamandemen.

 

( Ant / CN12 )

Rabu, 28 Oktober 2009

Bursa ketua DPD PARTAI GOLKAR Jateng


Bursa ketua DPD I Golkar Jateng Memanas


BLORA, SR- Menjelang palaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jateng, November 2009 bursa calon Ketua DPD I mulai marak. Sejumlah nama siap maju sebagai ketua partai berlambang pohon beringin tersebut.


Mereka antara lain Wakil Ketua DPD I Partai Golkar (PG) Jateng Noor Achmad, Wakil Bupati Grobogan Icek Baskoro, fungsionaris DPP PG Firman Subagyo, dan Bambang Yoga.


Ketua DPD I PG Jateng, Bambang Sadono menyatakan dalam era demokrasi tidak masalah dengan munculnya beberapa nama calon ketua pada Musda PG mendatang.


”Setiap kader partai yang memenuhi syarat mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPD I pada Musda,” katanya saal dating di Tunjungan 20/10).


Disinggung akan maju lagi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar, Bambang mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kader partai dan DPD II yang memiliki hak suara pada Musda mendatang.


”Bila kader partai dan DPD II masih mendukung, tentunya saya tak akan menolak,” tandasnya.


Sampai sekarang sudah ada beberapa DPD II telah menyatakan dukungannya kepada Bambang Sadono sebagai Ketua DPD Partai Golkar pada Musda, antara lain, Boyolali dan Rembang.


Dukungan DPD II Rembang secara resmi tertuang dalam surat Nomor 33/DPD.II-Rbg/10/09 tertanggal 17 Oktober 2009 yang ditandatangani Ketua HA Djoemali dan Sekretaris Priyono.


Pembaharuan


Sementara Noor Achmad juga menyatakan akan maju sebagai ketua DPD I Partai Golkar pada Musda mendatang. Menurut dia sudah saatnya dilakukan pembaharuan di tubuh partai.


”Apalagi dengan terpilihnya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menjadi tekat saya maju sebagai ketua pada Musda,” tandas dia.


Sedang Firman Subagyo mengaku sudah ada sejumlah pengurus DPD II yang memintanya untuk bisa menggantikan Bambang Sadono sebagai ketua DPD I PG.


”Saya akan maju sebagai ketua DPD I Partai Golkar Jateng, karena sudah ada sejumlah pengurus DPD II sepakat untuk mengusung saya,” ujar dia.


Di lain sisi, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Grobogan H Icek Baskoro juga menyatakan kesiapannya. ”Siap, tapi saya masih harus melihat calon dari DPD II Partai Golkar dari kabupaten/kota lainnya di Jateng,” terang Icek Baskoro yang saat ini masih menjabat sebagai Wabup Grobogan ketika dihubungi via HPnya.


Niatnya untuk maju, lanjut Icek, tidak terlepas dari pembicaraan dengan sejumlah rekannya belum lama ini. Di mana ada sejumlah rekannya dari DPD II Partai Golkar dari daerah lain yang meminta dia agar maju dalam bursa calon ketua.


”Saya belum berani menyebutkannya atau mengklaim sudah mendapat dukungan dari DPD II Partai Golkar mana saja, namun yang jelas ada yang siap memberikan dukungan,” tandas Icek. (Roes)